Korban Pencurian Apresiasi Gerak Cepat Polresta Pangkalpinang
--
//Kapolresta: Ini Bagian Visi Misi Quick Response Aduan Masyarakat
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Kesigapan dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Polresta Pangkalpinang dalam menindak kasus pencurian.
Seorang pelaku yang beraksi di sebuah warkop di kawasan Jalan Balai berhasil diringkus kurang dari 12 jam setelah kejadian, Minggu pagi (28/12/2025).
Peristiwa pencurian dialami oleh Rio Julian (25) bersama dua rekannya yang sedang beristirahat di warkop tersebut.
Sekitar pukul 06.09 WIB, seorang pria tak dikenal mengenakan topi terlihat berjalan mondar-mandir di depan warkop sambil mengamati situasi.
BACA JUGA:Juru Parkir X-Bar Pangkalpinang Ditusuk Pengunjung Mabuk
Melihat kesempatan, pelaku langsung mengambil handphone serta tas milik Rio yang berisi dompet dan sejumlah data penting.
Usai melancarkan aksinya, pelaku segera melarikan diri ke arah Mentok dengan rencana menyeberang menuju Palembang hingga Lahat guna menghindari kejaran aparat.
Namun pelarian tersebut tidak berlangsung lama.
Berbekal rekaman CCTV di dua titik warkop yang merekam jelas wajah dan pergerakan pelaku, Tim Polresta Pangkalpinang langsung bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
Hasilnya, kurang dari 12 jam sejak kejadian, pelaku berhasil dibekuk dan diamankan.
BACA JUGA:9 Menu Makanan untuk Menyambut Malam Pergantian Tahun, Nomor 1 dan 2 Favorit Orang Babel
Saat ini, pelaku telah berada di Mapolresta Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Merasa lega atas penangkapan pelaku, Rio menyampaikan apresiasi atas langkah cepat dan profesional yang dilakukan pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
