Warga Binaan Ikat Janji Suci di Balik Jeruji Lapas Pangkalpinang
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang kembali tegaskan komitmennya untuk memberikan hak-hak warga binaan, termasuk kesempatan mengikat janji suci di balik jeruji Lapas.
Hal ini tercermin saat warga binaan berinisial D resmi melangsungkan akad nikah dengan wanita idamannya berinisial L di Masjid At-Taubah Lapas Pangkalpinang, Jumat (12/12/2025).
BACA JUGA:Pejabat Pendidikan se Babel Bertemu Bahas Masalah Akreditasi
Prosesi ini dipimpin oleh Muhammad Ahyarudin, Penghulu Kantor Urusan Agama Kecamatan Pangkalan Baru, dan turut disaksikan keluarga kedua mempelai.
Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, mengatakan pihaknya bangga dapat memfasilitasi momen penting dalam kehidupan warga binaan.
Akad nikah ini merupakan salah satu dari sekian kali yang dilaksanakan untuk warga binaan, menandakan bahwa Lapas juga memberikan pelayanan publik yang humanis.
“Selamat kepada kedua mempelai, semoga samawa (sakinah, mawaddah, warahmah).
Kami berharap pernikahan ini dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri selama menjalani pembinaan,” harap Kalapas.
Sementara itu, Kepala Subseksi Bimbingan Kesehatan dan Perawatan, Rangga Yuliansyah, menyampaikan bahwa akad nikah ini menunjukkan bahwa pembinaan di Lapas juga memperhatikan aspek kemanusiaan.
BACA JUGA:Strategi Inovasi Hilirisasi Produk Pertanian Babel: Penggerak Daya Saing dan Ekonomi Berkelanjutan
“Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang mendukung proses pembinaan, reintegrasi sosial, serta kesempatan bagi Warga Binaan untuk membangun kehidupan baru yang lebih positif,” ucapnya.
Mempelai wanita menyampaikan rasa bahagianya di hari Jumat yang sakral ini.
Ia mengaku tidak pernah menyangka bisa melangsungkan akad nikah di Lapas Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
