Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Panitia Khusus DPRD Kabupaten Belitung Timur
--
BABELPOS.ID, MANGGAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melalui JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan mengikuti rapat panitia khusus DPRD Kabupaten Belitung Timur, bertempat di Ruang Rapat DPRD Belitung Timur, Selasa (11/11/2025).
Rapat yang dihadiri dalam rangka pembahasan 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Belitung Timur yakni Ranperda tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Belitung Timur, Oscar Habib, menyampaikan bahwa rapat panitia khusus yang diselenggarakan pada hari ini untuk mendapatkan saran/masukan dari Perangkat Daerah teknis terkait dengan substansi materi muatan serta penyelarasan dari Tim JFT Perancang Kantor Wilayah Kementerian Hukum.
Raperda yang telah mencapai kesepakatan substansi ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna tanggal 20 November 2025 untuk mendapat persetujuan bersama antara Pimpinan DPRD dan Bupati.
Ketua Tim Kerja/JFT Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal menyampaikan Raperda tentang TJSLP dan Raperda tentang Optimalisasi Jamsostek disusun berdasarkan kewenangan dan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Kondisi sosiologis dan kebutuhan hukum pemerintah daerah dapat diakomodir dalam penyusunan Raperda, namun disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Wakil Ketua Panitia Khusus DPRD, Aprialdi Simbolon, menyampaikan bahwa disusunnya kedua Rapeda ini disusun berdasarkan pertimbangan akan pentingnya pertanggungjawaban sosial corporate sosial responsibility (CSR) serta manfaat program pembangunan tanggung jawab sosial kepada masyarakat.
“Harapan kami kedua Ranperda ini dapat diimplementasikan dan bermanfaat bagi masyarakat”, ujar Aldi.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD Kabupaten Belitung Timur, pemerintah daerah, dan Kanwil Kemenkum Babel dalam proses pembentukan dua Ranperda tersebut.
Menurutnya, kolaborasi ini mencerminkan komitmen bersama untuk menghadirkan regulasi daerah yang tidak hanya sesuai dengan norma hukum nasional, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

