Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Training Regulatory Impact Assessment untuk Perkuat Kualitas Regulasi Nasional
--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung (Kemenkum Babel) mengikuti kegiatan Training Regulatory Impact Assessment (RIA) yang dilaksanakan secara hybrid pada Senin, 10 November 2025.
Pelatihan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Inggris melalui British Embassy, dengan tujuan memperkuat kapasitas aparatur sipil negara dalam penerapan Good Regulatory Practices (GRP) menuju peningkatan tata kelola regulasi nasional yang transparan, efektif, dan berbasis bukti (evidence-based policy making).
BACA JUGA:Kemenkum Babel Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2025
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, para kepala biro hukum kementerian seperti KKP, Kemenkeu, Kemenko Perekonomian, Kemendagri, BKPM, dan instansi vertikal lainnya.
Dari Kanwil Kemenkum Babel, kehadiran diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Rahmat Feri Pontoh, beserta jajaran Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan, Analis Hukum, dan Analis Kebijakan.
Pelatihan dibuka oleh Zoe Dayan, Head of Regulatory Reform Attaché UK Mission to ASEAN, yang menekankan pentingnya penerapan RIA sebagai fondasi untuk memperkuat kualitas kebijakan publik di Indonesia.
Dalam sambutannya, Zoe menyampaikan bahwa RIA menjadi alat analitis penting yang membantu pemerintah memahami akar masalah secara mendalam, menilai berbagai opsi kebijakan secara objektif, dan memastikan bahwa setiap regulasi yang dibentuk memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta dunia usaha.
“Regulatory Impact Assessment bukan sekadar prosedur administratif, melainkan kerangka analisis berbasis bukti yang membantu pemerintah menghasilkan kebijakan yang proporsional, efisien, dan berkelanjutan,” ujar Zoe Dayan.
Ia menambahkan bahwa penerapan RIA yang konsisten akan sangat mendukung kesiapan Indonesia dalam proses aksesi menuju keanggotaan OECD.
BACA JUGA:Dukung Layanan Publik Berbasis Data, Kemenkum Babel Ikuti Sosialisasi Aplikasi Monitoring AHU
Selanjutnya, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan, Aisyah Lailiyah, dalam sambutannya menyoroti pentingnya peningkatan kualitas tata kelola regulasi nasional.
Ia menjelaskan bahwa RIA merupakan bagian dari upaya besar reformasi regulasi yang bertujuan menekan tumpang tindih aturan, mencegah beban administratif yang berlebihan, serta memastikan kebijakan yang diterbitkan berdampak nyata bagi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

