Tim Gabungan BNN Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Sukadamai

Tim Gabungan BNN Gerebek Rumah Pengedar Narkoba di Sukadamai

--

BABELPOS.ID, TOBOALI - Sebuah rumah yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di kawasan Sukadamai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kabupaten Bangka Selatan (Basel), dikabarkan digerebek tim gabungan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) dan Polda Babel. 

Lurah Tanjung Ketapang, Sunarno, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengaku turut mendampingi proses penggerebekan bersama tim gabungan.

BACA JUGA:Anak Durhaka di Pangkalpinang, Ditegur Main HP, Ayah Digebuk

"Iya, memang ada penggerebekan.

Kalau mau info detailnya langsung ke BNNK Basel saja,” ucapnya. 

Sunarno menambahkan, operasi dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Babel Brigjen Pol bersama jajaran BNNK Bangka Selatan.

“Iya, tadi dari Kepala BNNP ada Pak Jenderal Brigjen Pol Eko Kristianto  juga yang ikut dalam giat itu,” tambahnya.

BACA JUGA:Hari Pertama Ngantor, Bupati Fery Nyapu Pasar, Wabup Syahbudin Lepas MTQH

Sementara itu, Kepala BNNK Basel  Hendra Amoer, membenarkan kegiatan tersebut.

Namun ia belum merinci jumlah pelaku maupun barang bukti yang diamankan.

"Penggerebekan sudah selesai.

Sekarang semua di kantor,” ujarnya. 

Penggerebekan di Sukadamai ini merupakan bagian dari operasi berkelanjutan BNN Kabupaten  dan BNNP untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Basel.

Sebelumnya, tim gabungan juga berhasil membongkar jaringan pengedar antar desa di wilayah Kaposang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: