Soal Demo Tambang 6 November, Ini Kata Sekda Fery
Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto .--
BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Penjabat Sekda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fery Afriyanto mengatakan Pemprov mendorong DPRD menyelesaikan Raperda Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi Peraturan Daerah, sehingga menjadi langkah percepatan untuk terbitnya regulasi yang bisa disusun oleh Pemprov Babel untuk pengelolaan WPR.
BACA JUGA:Dulu Takut Razia, Sekarang Tenang: Kisah Penambang Rakyat Setelah Bermitra dengan PT Timah
Hal ini dikatakan Ferry Babel Pos, Senin (3/11) ditanya respon atas rencana demo lanjutan para penambang pada 6 November 2025.
"Ya nanti kita diskusikan lagi lebih lanjut.
Sebab kalau demonya terjadi lagi maka diharapkan dapat berjalan sesuai aturan sehingga apa yang menjadi aspirasi dari penambang ini dapat tersampaikan dengan baik kepada pihak terkait, serta terhindar dari hal-hal yang tidak kita inginkan," harap Ferry.
BACA JUGA:Data BPS Rilis, Kunjungan Wisatawan ke Babel Tercatat Meningkat
Sementara itu, Gubernur Babel Hidayat Arsani dihari yang sama, juga mengumpulkan sejumlah forkopimda, bupati, wali kota dan bersama PT. Timah Tbk terkait rencana aksi demo lanjutan oleh Aliasi Masyarakat Penambang Bangka Belitung.
Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur Air Itam Pangkalpinang.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
