Pelaku Penusukan Pegawai THM di Parittiga Seorang Residivis
Pelaku saat Diamankan polisi.--
PARITTIGA - Pelaku penusukan Pegawai di Tempat Hiburan Malam (THM) milik Karsono, Kecamatan PARITTIGA, berhasil dibekuk Tim Spider Polsek Jebus, Selasa (2/8).
Adapun pelaku tersebut berinisial L alias Tet (34) warga Desa Peradong Kecamatan Simpang Teritip, yang dibekuk di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di Dusun Kedondong, Desa Tumbak Petar, Kecamatan Jebus.
BACA JUGA: Ditusuk Tamu, Pegawai THM Bersimbah Darah
"Pada Hari Selasa (2/8/2022) pukul 15.13 Wib, Tim berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang bersembunyi di salah satu pondok perkebunan kelapa sawit di dusun kedondong desa Tumbak Petar kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat," ungkap Kapolsek Jebus, Ghalih Widyo Nugroho.
BACA JUGA: Buser Naga dan Tim Kalong Tangkap Pengedar Sabu
Kapolsek mengatakan bahwa pelaku penusukan ialah residivis kambuhan spesialis penganiayaan.
"L alias Tet Bin Maini, merupakan residivis kasus serupa kembali berulah, yang bertempramen super garang," ucap Kapolsek.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke mapolsek Jebus guna proses hukum yang lebih Lanjut. (**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: