Agar Tak Terlilit Utang, Terapkan Prinsip Bijak Berikut saat Melakukan Pinjaman Online
SAAT ini semakin banyak orang yang melakukan pinjaman online ketika ada kebutuhan mendesak yang berhubungan dengan uang. Namun karena mudahnya mencari dana cepat lewat online, semakin banyak pula orang yang terjebak karenanya. Jebakan tersebut, tidak sedikit membuat orang-orang jadi terlilit hutang yang tentu saja membahayakan. Bagi Anda yang melakukan pinjam uang online, wajib bijak dalam menerapkan strategi agar hutang tidak menumpuk. Bijak Saat Lakukan Pinjaman Online Semakin banyaknya kemunculan aplikasi pinjaman uang secara online, membuat sebagian orang justru ketagihan memanfaatkan aplikasi ini tanpa berpikir hutang yang menumpuk. Untuk itu, berikut beberapa prinsip yang harus anda andalkan sebelum melakukan pinjaman uang online. 1. Berhutang Saat Kebutuhan Mendesak Sejak dini, Anda sebaiknya jangan membiasakan diri untuk berhutang. Lebih baik berhutang hanya saat ada kebutuhan mendesak saja. Misal ketika anda mengalami musibah dan membutuhkan dana yang tidak sedikit maka lakukan pinjaman uang. Jangan sampai menggunakan uang pinjaman untuk kebutuhan konsumtif atau memenuhi gaya hidup. Hal ini akan merusak kesehatan keuangan anda. 2. Jangan Berhutang Dahulu Sebelum Pinjaman Yang Ada Terlunasi Sebelum anda memiliki hutang dan hutang tersebut menjebak Jangan pernah terapkan praktik gali lubang tutup lubang. Yang artinya, anda membayar hutang dengan berhutang kembali. Atau lebih mudahnya yaitu melakukan pinjaman kembali padahal hutang sebelumnya belum dapat anda lunasi. Hal seperti ini membuat beban hutang anda menjadi semakin menumpuk bukan malah ringan. Terlebih Anda akan merasa terus dihantui oleh hutang hutang tersebut dan hidup jadi tidak nyaman. 3. Cari Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya Mencari aplikasi pinjol yang aman, hanya cukup dengan melihatnya apakah sudah berizin dari OJK atau tidak. Tapi pahami seluk beluk dari aplikasi pinjaman yang anda pilih. Anda harus lihat berapa besaran bunga yang ditawarkan, apakah ada biaya tambahan atau tidak dan tenornya. Biasanya pinjaman online lebih banyak menawarkan sistem bunga harian. Jadi ketika anda menerapkan masa tenor yang singkat maka bunga jadi tidak akan terlalu berat. Anda menerapkan masa tenor yang semakin lama maka bunga juga akan semakin besar. 4. Lebih Tepat Atur Keuangan Untuk menghindari meminjam uang maka lebih baik untuk atur keuangan. Jika memang memiliki budget pas-pasan maka sebaiknya belajar untuk hidup lebih hemat dan atur keuangan lebih baik. Anda bisa mencatat anggaran belanja bulanan dan pengeluaran. Jika memiliki hutang sebaiknya sisihkan terlebih dahulu dana untuk membayar hutang di awal bulan. Kurangi juga pengeluaran untuk kebutuhan yang tidak merupakan prioritas sehingga keuangan jadi lebih sehat. Anda harus bedakan mana kebutuhan dan juga keinginan, bahkan saat sedang melakukan pinjol. 5. Sesuaikan Besaran Hutang Dengan Kemampuan Prinsip yang terakhir adalah selalu sesuaikan besaran hutang anda dengan kemampuan untuk membayar. Meski Anda bisa melihat bahwa setiap akun pinjol memberikan limit kredit yang berbeda-beda, yang kecil dan ada juga yang besar. Ketika Anda memilih pinjol dengan limit kredit yang besar tetap sesuaikan dengan kondisi keuangan. Sebaiknya dan yang dipinjam tidak boleh lebih dari 30% penghasilan perbulan. Ini untuk melindungi keuangan Anda agar tetap aman dan tidak terjadi kredit macet. Itu tadi beberapa prinsip yang harus anda miliki sebelum melakukan pinjaman online. Hal ini agar menjaga keuangan tetap aman lebih bijak dalam menggunakan uang, apalagi dari pinjaman online. Untuk yang ingin meminjam uang dari aplikasi pinjaman terpercaya mereka bisa pilih Tunaiku. Aplikasi pinjol ini adalah yang terbaik karena merupakan produk pinjaman online dari Amar Bank yang telah mengantongi izin usaha bank umum konvensional. Terlebih pinjol Tunaiku juga memberikan kemudahan dalam pengajuan pinjaman dana serta pencairannya. Untuk informasi lebih lengkap, Anda bisa download Tunaiku di Playstore baik untuk Android maupun iOS. (*/kdl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: