Tahun Ini Ada 58 Guru di Bangka Tengah yang Akan Pensiun
KOBA - Sebanyak 58 guru di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) akan pensiun pada tahun 2022 ini dengan puncak pensiun terjadi ditahun 2023 sampai 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah (Bateng), Esdras Silverius Bangun pada Senin (14/3/2022) di Koba.
Ia mengatakan jumlah tersebut terbilang lebih banyak dari tahun sebelumnya yang hanya 36 orang saja. Meski demikian, jumlah 58 guru yang akan pensiun tahun ini bisa saja bertambah sesuai dengan kondisi dan produktifitas di lapangan.
\"Ada kemungkinan bertambah, karena bisa saja ada yang meninggal atau sakit dan tidak bisa lagi, sehingga terpaksa harus pensiun dini,\" ujar Esdras
Dikatakan Esdras untuk 58 orang guru yang akan pensiun pada tahun ini semuanya adalah guru atau tenaga kependidikan dengan status PNS.
\"Sedangkan untuk yang honorer, tidak ada yang masa kerjanya sampai usia pensiun, karena kebanyakan sudah mengikuti dan lulus tes seleksi PPPK guru,\" ucapnya.
\"Di Kabupaten Bangka Tengah ini, rata-rata guru honorernya berada pada usia 30-an, jadi tidak ada yang sampai usia pensiun,\" tambahnya.
Ia menerangkan dari jumlah 58 orang guru yang akan purna tugas ditahun ini, terbanyak ada di Kecamatan Koba dan Kecamatan Simpangkatis, yakni masing-masing 14 orang.
Meski demikian, ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut tidak akan mempengaruhi terhadap kelancaran ataupun sistem pendidikan sekolah di wilayah itu.
\"Tidak cukup berpengaruh untuk sistem pembelajaran, karena dalam satu sekolah paling banyak hanya ada 2 orang saja yang pensiun. Selain itu, kami juga dibantu oleh para guru honorer,\" tuturnya.
Esdras mengungkapkan bahwa masa puncak pensiun di Kabupaten Bangka Tengah justru akan terjadi pada tahun 2023-2024 mendatang.
\"Yang paling banyak pensiunnya nanti tahun 2023 dan 2024, karena itu titik puncak terjadinya pensiun secara bersamaan. Hak ini dikarenakan tingginya angka guru pensiun dua tahun mendatang, dikarenakan banyaknya pengangkatan PNS secara serempak di era Presiden Soeharto dulu,\" pungkasnya. (sak/ynd)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: