Hasil Operasi Pekat, Polres Pangkalpinang Tangkap 13 Pelaku Kriminal
PANGKALPINANG - Polres Pangkalpinang berhasil mengungkap sebanyak sembilan kasus tindak pidana kriminal selama Operasi Pekat yang digelar selama 12 hari mulai dari 21 Maret hingga 1 April 2022 lalu.
Dari ungkap kasus ini, polisi berhasil menangkap sebanyak 13 orang pelaku.
"Dalam Operasi Pekat 2022, kita diberikan target lima kasus yakni perjudian, kejahatan jalanan, prostitusi, miras dan pencurian dengan total pelaku ada enam orang yang terdiri dari perjudian satu tersangka, kejahatan jalanan dua tersangka, prostitusi satu tersangka, miras satu tersangka dan pencurian satu tersangka," ungkap Kapolres Pangkalpinang, AKBP Dwi Budi Murtiono dalam konfrensi pers yang digelar di halaman Mapolres Pangkalpinang, Senin (4/4/2022).
Sementara empat kasus lainnya yang berhasil diungkap ialah non target operasi. Dwi Budi Murtiono menyebut, empat kasus non target yang berhasil diungkap tersebut yakni kejahatan jalanan satu kasus dengan satu tersangka dan tiga kasus pencurian dengan total enam tersangka.
BACA JUGA: AKBP Dwi Budi Murtiono Silahturahmi ke Kajari Pangkalpinang
"Jadi total semua pelaku yang berhasil ditangkap dalam operasi pekat ini sebanyak 16 orang. Saat ini sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Dwi Budi Murtiono sembari menghadirkan para pelaku.
Seperti diketahui bersama, lanjut Dwi Budi Murtiono, tujuan dari Operasi Pekat ini ialah untuk menjaga stabilitas situasi dan kondisi untuk kenyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan suci ramadan hingga merayakan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriyah mendatang, sehingga Polres Pangkalpinang ikut berperan aktif dalam pelaksanaan operasi pekat yang dilaksanakan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
