34 Pelamar Ikut Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Babel

34 Pelamar Ikut Lelang Jabatan Eselon II Pemprov Babel

Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung, Darlan. --

BABELPOS.ID, PANGKALPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mencatat ada 34 pelamar mengikuti lelang jabatan Tinggi Pratama atau Eselon II di enam organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemprov Bangka Belitung.

Kepala BKPSDMD Provinsi Bangka Belitung Darlan mengatakan, puluhan pelamar tersebut mengikuti lelang jabatan Tinggi Pratama atau eselon II untuk enam OPD di Dinas Kesehatan (Dinkes) ada lima pelamar, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) 7 pelamar, Dinas Pendidikan 5 pelamar, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 9 pelamar, Sekretaris DPRD 4 pelamar dan Kepala Biro Umum ada 4 pelamar.

BACA JUGA:Bocoran Spesifikasi OnePlus Ace 6T, Ponsel Kelas Menengah dengan Snapdragon 8 Gen 5

"Proses seleksi sudah melalui seleksi administrasi, setelah diumumkan pendaftarannya pada 7-21 November 2025 lalu," kata Darlan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan terkait pengisian jabatan perangkat daerah yang kosong, maka BKPSDMD sesuai dengan izin dan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN.

Para pelamar tak hanya berasal dari pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung, sebagian ada juga dari Kota Pangkalpinang hingga KPU Pusat.

BACA JUGA:Hasil Liga Champions: Arsenal Kalahkan Munchen, Liverpool Dipermalukan PSV

"Inilah pentingnya kita melakukan open bidding, jadi ada peluang yang sama.

Dari upload dokumen ke sistem yang telah mereka submit itu akan ditentukan hasil seleksi administrasinya," ujarnya.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, tahapan akan dilanjutkan penulisan makalah dan pembuatan bahan presentasi pada 26 November 2025.

Setelah itu dilanjutkan assesment test, penelusuran rekam jejak, wawancara akhir dan rapat pansel serta pengumuman akhir pada 9 Desember 2025.

BACA JUGA:Masyarakat Haru, Terima Sembako dari Gubernur di Perayaan HUT ke-25 Babel

"Ada seleksi individu seperti kemampuan dan kompetensi.

Nanti akan kita dapatkan tiga besar, lalu diserahkan ke Gubernur kiranya siapa yang berhak atau mampu untuk duduk dalam suatu jabatan," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: